Manipulasi Ratusan KTP dengan Modus Iming-Iming MBG, Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi

Hari Tambayong
Direktorat Reserse Siber Polda Jatim membongkar aksi manipulasi data yang melibatkan ratusan KTP milik warga dengan modus iming-iming mendapatkan MBG. (Foto: Hari Tambayong).

Aksi ini dilakukan sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 129 KTP, 129 NPWP, 187 unit ponsel, serta dua unit komputer yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

"Keuntungannya bervariasi antara 5-25 persen," katanya.

TD kini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi data pribadi, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Polisi Bongkar Penipuan Online Modus Transfer Palsu di Cianjur, Korban Rugi Rp86 Juta

5 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

15 jam lalu

Wacana Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG, Anggota DPR: Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri

2 hari lalu

Presiden Prabowo Minta BGN Kaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal