Makanan Siap Saji Bakal Kena Cukai, DPR Ingatkan Jangan Sampai Berdampak ke UMKM

Achmad Al Fiqri
Makanan siap saji akan dikenakan cukai. (Dok. Bea Cukai)

Charles mengingatkan agar kebijakan pembebanan cukai pada makanan cepat saji tidak meresahkan masyarakat, apalagi sampai merugikan.

“Untung pedagang UMKM yang menjual makanan siap saji kan belum tentu besar, apalagi pedagang keliling. Untuk biaya modal aja kadang belum tentu cukup. Apakah kebijakan ini akan efektif?” kata Charles. 

“Mungkin bagi restoran cepat saji besar akan efektif, tapi belum tentu untuk industri-industri mikro. Harus ditelaah lagi, jangan sampai niat baik dari aturan ini justru membuat masyarakat jadi susah,” sambung Legislator dari dapil Jawa Timur IV itu.

Charles juga mengingatkan kemungkinan adanya kenaikan harga pada makanan akibat pembebanan cukai. Hal ini membuat yang terdampak bukan hanya pedagang, tapi juga masyarakat sebagai konsumen.

“Penerapan cukai ini bisa menambah beban biaya operasional bagi UMKM. Mereka akan kesulitan dan berada dalam posisi dilema apakah harus menaikkan harga jual produk atau keuntungannya yang sedikit akan semakin berkurang,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
6 jam lalu

Muslim Life Fair 2026 Jadi Destinasi Seru Jelang Ramadhan, Ada Kajian dengan Bahasa Isyarat!

Nasional
9 hari lalu

Allana Abdullah Resmi Pimpin JCI Batavia, Fokus Globalkan UMKM dan Pengembangan SDM

Nasional
12 hari lalu

BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan dari UMKM hingga Petani Kecil untuk MBG

Bisnis
15 hari lalu

Bukti UMKM Lokal Tumbuh, Merchant ShopeeFood Raih Shopee Super Awards 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal