Mahfud: Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Jangan Destruktif

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe murni penegakan hukum. Dia memastikan tidak ada kepentingan apa pun di luar itu. 

"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

"Ini tidak ada kepentingan, selain kepentingan hukum," sambungnya. 

Mahfud mengatakan semua pihak harus memahami hal tersebut. Dengan demikian penangkapan Lukas tidak perlu dipertentangkan lagi.

"Semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi ditentangkan antara penegakkan hukum dan perlindungan HAM," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal