Mahfud MD Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Deli Serdang Bisa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun 

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD membongkar indikasi mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). (Foto: MPI)

“Ini harus dipersoalkan sampai final, ke putusan pengadilan di tingkat kasasi untuk menyelematkan harta negara,” tuturnya.

Tak hanya itu, terdapat pula salah satu perusahaan yang kedapatan menjanjikan 234 warga masing-masing Rp1,5 miliar jika menang gugatan.

“Pebisnis menjanjikan kalau menang nanti masing-masing orang yang dianggap punya tanah. Sebanyak 234 orang itu akan dikasih masing-masing Rp 1,5 miliar. Nah ini nanti kami sampaikan ke Mahkamah Agung. Ini bagian dari mafia tanah, jelas sekali mafia tanah,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
6 hari lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Nasional
22 hari lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal