Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah membentuk posko pengaduan netralitas. Sebab itu TNI harus netral.
"Pak Kapolri juga sudah membuat, ada polisi jangan membantu termasuk parpol baik nerima uang, menyalurkan, memindahkan atau apa pun. Itu resmi. Menpan-RB juga seperti itu," katanya.
"Oleh sebab itu kalau tidak netral, ya hati-hati. Biasanya pelanggaran-pelanggaran seperti itu tidak steril. Tidak steril dari kekuatan yang bisa merobohkan," ucapnya lagi.