Mahfud MD: Soal Perppu KPK, Presiden Jokowi Menunggu Hasil Uji Materi di MK

Wildan Catra Mulia
Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Mantan ketua MK ini mengatakan ada tiga alternatif untuk memastikan tak ada kelemahan dalam UU KPK baru. Tiga alternatif itu adalah legislatif review, judicial review dan Perppu KPK. Mahfud berharap apapun yang menjadi pilihan presiden nantinya dapat memuaskan semua pihak.

"Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu. Saya sudah bicara dengan presiden gitu. Biarlah diuji dulu di MK nanti sesudah MK kita pelajari apakah putusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak, kita evaluasi lagi kalau perlu, perppu ya kita lihat, kan gitu, kan benar kan, kan masih ada uji materi sekarang," katanya.

Diketahui, sidang perdana uji materi terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah digelar pada Senin, 30 September 2019. Uji materi diajukan 18 mahasiswa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
20 jam lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
5 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
5 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal