Mahfud MD : Semua Obligor BLBI Dipanggil, Tak Hanya Tommy Soeharto

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait BLBI dilakukan kepada semua obligor dan debitur. (Foto Kemenko Polhukam).

Mahfud mengaku sudah berkoordinasi dengan para aparat penegak hukum seperti Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. Bilamana para oblogor dan debitur itu mangkir dari pemanggilan, maka masalah yang tadinya hanya hukum perdata dapat beralih ke pidana.

"Kaau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” ungkapnya. 

Secara spesifik, menurut dia jika mangkir maka masalah sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Menurutnya, tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum. 

"Mohon kooperatif. kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidaklah lama, diberi waktu sampai Desember 2021 kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya. Mudah-mudahan bisa selesai dan kalau selesai sebelum itu bagus," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal