Mengingat, kata dia, Indonesia merupakan tempat dari beragamnya suku dan etnis. Di sisi lain, mayoritas penduduk Indonesia merupakan mayoritas muslim. Dalam pembahasan itu, kata Mahfud, agama menjadi salah satu point yang menjadi sebuah perdebatan.
"Ada satu perdebatan antara elemen muslim yang ingin memasukkan Islam pro untuk ideologi negara sedangkan kelompok nasionalis tidak berpihak pada ide tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, saat itu, para pendiri bangsa mengambil sikap yang sangat bijaksana dengan menunjukkan bahwa saling menghormati sebagai esensi dari hidup berdampingan secara damai.
Para pendiri bangsa mengakui ideologi negara seharusnya tidak hanya tertuju pada agama tertentu saja. Namun mereka menyadari bahwa nilai-nilai agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia harus berada di dalam prinsip ideologi negara.
"Nilai agama dan kepercayaaan yang ada harus termaktub ke dalam sila pertama ketuhanan yang maha esa. Ini dilihat sebagai jalan tengah," tutur dia.
Mahfud menyebut keputusan pendiri bangsa saat itu tidak mendekatkan pada kaum mayoritas atau minoritas. Sebaliknya, mereka mengedepankam rasa saling toleransi, saling menghormati, dan saling memahami.
"Para pendiri kita sudah menunjukkan rahmatan lil alamin,menunjukkan nilai bhineka tunggal ika, musyawarah mufakat dan keadilan sosial. Oleh karenanya kita harus bangga atas warisan pendiri kita," katanya.