Mahfud MD Sebut Kasus Zarof Ricar Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Hukum Peradilan

Achmad Al Fiqri
Mantan Meko Polhukam Mahfud MD (Foto: Ist)

Dengan adanya kasus Zarof, pemerintah bisa membongkar makelar kasus di peradilan tanah air. Di pun menilai, Presiden Prabowo akan mudah untuk mewujudkan tekadnya yakni memberantas korupsi di Indonesia. 

"Nah kalau sudah jadi kasus seperti ini, Pemerintah bisa masuk melalui Kejagung. Inilah menurut saya pintu masuk kalau memang mau betul memberantas korupsi," kata Mahfud.

Kejagung sebelumnya resmi menetapkan Zarof sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Kasus itu melibatkan hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul juga dijadikan tersangka.

Kejagung menyita uang tunai Rp920 miliar dan emas Antam 51 Kg dari rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

6 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

6 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

6 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal