Mahfud MD Sebut Kasus Proyek Satelit Kemhan Dibawa ke Hukum Pidana 

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah berbicara dengan sejumlah pejabat negara terkait pengusutan kasus satelit Kemhan, dan setuju harus dipidanakan. (Foto: MPI/Riezky Maulana)

Mahfud menuturkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyatakan kesiapannya dalam mengusut tuntas kasus ini. Oleh karena itu, Mahfud mengajak seluruh masyarakat secara seksama mengikuti kasus tersebut. 

"Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini. Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu kasus tersebut saat sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam. Dia baru mengetahuinya saat menjabat sebagai Menko bahwa pada awal pandemi, Indonesia dipanggil untuk menghadiri sidang arbitrase di Singapura. 

Sebab, salah satu perusahaan bernama Navayo menggugat pemerintah untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan. 

"Loh, tahun 2018 saya belum jadi Menko. Jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

57 tahun lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

57 tahun lalu

Pertimbangan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN: Tegas-Disiplin Jalankan SOP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal