Mahfud MD Minta Perusakan Polsek Ciracas Diproses Hukum

Antara
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto Ist).

YOGYAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi Sabtu (29/8/2020).

"Ya supaya diproseslah kan ada aturan-aturan hukumnya," kata Mahfud seusai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu (29/8/2020) malam.

Mahfud meminta tidak ada aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri itu.

"Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri. Supaya itu diselesaikan dengan baik," kata dia.

Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini kasus itu lebih mudah diselesaikan karena pimpinan TNI dan Polri memiliki hubungan yang dekat.

"Saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan pimpinan tertinggi TNI. Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya," kata Mahfud.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
18 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
18 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
18 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal