Mahfud MD: Jika ACT Benar Selewengkan Dana Harus Diproses Hukum

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Foto : Ist)

Terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT, Mahfud menegaskan hal itu harus dibawa ke proses hukum pidana. Namun dia mengatakan proses itu harus dilalui terlebih dahulu dengan pembuktian yang valid.

"Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Penyelewengan, Ibaratkan Kanker

8 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

9 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

10 hari lalu

Isu KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal