Mahfud MD: Jika ACT Benar Selewengkan Dana Harus Diproses Hukum

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Foto : Ist)

Terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT, Mahfud menegaskan hal itu harus dibawa ke proses hukum pidana. Namun dia mengatakan proses itu harus dilalui terlebih dahulu dengan pembuktian yang valid.

"Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
16 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
16 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
17 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal