Mahfud MD Jelaskan Alasan UU ITE Tak Dicabut tapi Hanya Revisi Terbatas

Irfan Ma'ruf
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers terkait revisi UU ITE di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/6/2021). (Foto: Youtube Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memastikan tidak mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kepastian itu disampaikan oleh Menko PolhukamMahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Mahfud menjelaskan, keputusan tidak mencabut UU ITE setelah melakukan diskusi panjang bersama sejumlah elemen. Setidaknya, kata dia ada 50 akademisi dan sejumlah elemen masyarakat termasuk korban UU ITE yang ikut dalam diskusi tersebut.

"Hasilnya UU ITE tidak akan dicabut, kalau UU ITE dicabut namanya bunuh diri," ujar Mahfud.

Menurutnya, ada dua keputusan yang diambil dari hasil diskusi itu. Pertama surat keputusan bersama yang nantinya akan dikeluarkan oleh elemen Kominfo, Jaksa Agung, Kapolri ditandangani bersama.

"Isinya pedoman implementasi isinya kriteria-kriteria yang sama," ucapnya.

Kemudian, lanjut dia langkah kedua melakukan revisi terbatas semantik secara redaksional namun substansi uraiannya. 

"Misalnya masalah kesusilaan Pasal 27 Ayat 1 UU. Sekarang ditegaskan pelaku yang bisa dijerat oleh Pasal 27 Ayat 1 UU ITE terkait dengan konten kesusilaan adalah pihak yang memiliki niat menyebar luaskan untuk diketahui oleh umum satu konten kesusilaan. Jadi bukan orang yang melakukan tapi yang menyebarkan," katanya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal