Mahfud MD Berdialog dengan Korban Pelanggaran HAM Berat di Luar Negeri

Muhammad Fida Ul Haq
Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan korban pelanggaran HAM berat di Amsterdam. (Foto: Istimewa)

Menkumham Yasonna kemudian menjelaskan pelaksanaan konkret dari Inpres tersebut yaitu, Keputusan Menkumham No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat yang dikeluarkan 11 Agustus 2023.

Dengan aturan yang sudah ada ini, eks Mahid dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Sungkono, yang pada 1962 dikirim oleh pemerintah Indonesia untuk belajar di Moskow menyampaikan harapan agar penyelesaian masalah HAM berat ini bisa sesuai dengan janji pemerintah. Tujuannya agar masalah selesai secara adil, independen, dan tuntas.

"Ini saya anggap sebagai suatu kesempatan sejarah dan penting bagi bangsa Indonesia. Saya sambut betul, ini baik sekali," kata Sungkono. 

Pada pertemuan tersebut juga, untuk pertama kalinya, Menko Polhukam dan Menkumham secara simbolis memberikan dokumen visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks Mahid, Sri Tunruang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran Jakpus Lukai 3 Orang, Korban Dilarikan di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal