Mahfud: Kalau Ingin Selamatkan Bangsa, Hukum Harus Ditegakkan dengan Benar

Nur Khabibi
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Indonesia diancam perpecahan dan kemunduran. Hal itu lantaran munculnya praktik korupsi di mana-mana.

Sebaliknya, kata Mahfud, penegakan hukum masih lemah. Mahfud pun mengingatkan bahwa setengah persoalan bangsa bisa selesai jika hukum mampu ditegakkan dengan benar.

"Kalau saudara ingin menyelamatkan bangsa, hukum harus ditegakkan dengan benar, 50 persen persoalan bangsa selesai. Tegakkan konstitusi, tegakkan hukum," kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).

Oleh karenanya, Mahfud mengajak warga mengikuti Pemilu dengan jujur, adil dan tulus. Dia meminta warga memanfaatkan momen Pemilu untuk memilih sosok yang bersih dan anti-KKN.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

24 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

2 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

2 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal