Mahasiswa Cho Yong Gi Jadi Tersangka, UI Protes Keras Desak Bebaskan!

Muhammad Refi Sandi
Mahasiswa UI Cho Yong Gi menjadi tersangka kasus demo ricuh (dok. istimewa)

Lebih lanjut, Emir menyebut Prodi Filsafat UI telah meminta bantuan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) untuk proses pembebasan Cho Yong Gi.

"Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa mendengarkan keprihatinan kami. Sedang diupayakan. Kami pun sedang menunggu langkah teman di TAUD," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka demo ricuh Hari Buruh di depan Gedung DPR. Para tersangka terdiri atas paralegal hingga petugas medis.

“Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan. Sepuluh di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi. Kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (3/6/2025).

Dia memerinci identitas para tersangka yakni S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG.

“Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Mahasiswa UI Cho Yong Gi Tersangka Demo Ricuh, Kaprodi Filsafat: Dia Tenaga Medis

Nasional
8 bulan lalu

14 Orang Jadi Tersangka Demo May Day di DPR, Paralegal hingga Petugas Medis

Nasional
7 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Nasional
8 hari lalu

Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal