Hingga saat ini yang diketahui ada situs judi online yang telah diblokir pemerintah yakni Pop Gaple, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Ludo Dream, Pop Big2, Poker Pro.id, Poker Texas Boyaa, Topfun, Domino Qiu Qiu, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple, Boyaa QiuQiu Capsa, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online dan Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemkomdigi Hokky Situngkir mengatakan pihaknya bakal menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir. Hal tersebut sebagai bukti transparansi kepada publik dalam pemberantasan judi online.
Daftar itu nantinya bisa diperiksa dan dicek langsung oleh masyarakat sebagai pembuktian bahwa situs-situs website terkait judi online telah benar-benar diputus aksesnya oleh Kementerian Komdigi.
"Akan ada laporan harian, nanti akan diupdate setiap hari," kata Hokky Situngkir di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2024).
Hokky mengatakan selama ini sebenarnya pihaknya sudah memiliki situs website khusus bernama Trust Positif untuk membuktikan pelaporan masyarakat bahwa penutupan akses ke website-website bermuatan negatif telah ditindaklanjuti.