Maarif Institute: Penolakan Perda Agama Momentum Mencerdaskan Publik

Antara
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah) (Foto: iNews/dok)

Oleh karena itu, Darraz mengatakan upaya memunculkan perda-perda keagamaan itu merupakan sebuah ‘kesalahan penafsiran’ atas Pancasila sila pertama.

“Perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif. Kita menyaksikan akhir-akhir ini politik identitas dengan menggunakan identitas agama tertentu telah bangkit dan itu berpotensi memecah belah keutuhan bangsa," kata Darraz.

Diketahui, Grace Natalie dipolisikan oleh Sekjen PPMI Zulkhair dengan pengacara Eggi Sudjana karena misi politik PSI menolak perda syariah atau injil. Laporan diterima Polri dan tertuang dalam LP/B1502/XI/2018/Bareskrim tertanggal 16 November 2018.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Projo Tegaskan Rencana Jokowi Keliling Indonesia Bukan untuk Pilpres 2029

57 tahun lalu

Ade Armando Resmi Mundur dari PSI, Tak Ingin Partai Terseret Polemik dengan JK

57 tahun lalu

Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi, Ade Armando: Saya Enggak Bersalah

57 tahun lalu

Breaking News: Ade Armando Mundur dari PSI usai Terseret Kasus Video JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal