Maarif Institute: Pengeroyokan Ade Armando Tak Dibenarkan dari Perspektif Hukum dan Agama

rizky syahrial
Kondisi Terkini Ade Armando usai Dikeroyok Massa (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Ade Armando menjadi korban pemukulan di tengah aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Maarif Institute menyebut pengeroyokan itu tidak bisa dibenarkan dari perspektif hukum hingga agama.

"Hal itu tidak dibenarkan dari perspektif hukum dan agama apa pun," kata Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abdul Rohim Ghazali, dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Menurut Abdul Rohim, siapa pun yang membenci perilaku dan ucapan Ade Armando tidak pantas meluapkan emosinya dalam bentuk pengeroyokan. Dia menyebut pengeroyokan itu tindakan biadab.

"Saya mengecam tindakan biadab yang menimpa Ade Armando," ujar Abdul Rohim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Selebgram Diduga Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

57 tahun lalu

Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs

57 tahun lalu

Pengacara JK Ungkap 2 Dugaan Pidana terkait Laporan Ade Armando Cs: Fitnah dan Penghasutan

57 tahun lalu

Ade Armando Klaim Ada Pihak yang Ingin Jebloskan Dirinya ke Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal