Luncurkan Silaras, BPIP Kawal Peraturan Perundang-undangan

Riezky Maulana
Kepala BPIP Yudian Wahyudi hadir dalam Forum 'Internalisasi Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat' di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (16/11/2020). (Foto: BPIP).

DEPOK, iNews.id - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menilai seringkali ada kepentingan dalam penyusunan suatu peraturan atau perundang-undangan. Agar sesuai dengan tujuan negara, pembentukan peraturan tersebut perlu dikawal sesuai nilai-nilai Pancasila.

"Ada kepentingan temporal terselubung dalam diri pembuat peraturan. Bukan pekerjaan mudah memastikan terakomodasinya tujuan bernegara," kata Yudian saat membuka Forum 'Internalisasi Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat' di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (16/11/2020).

Forum yang digelar Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP ini juga merilis Sistem Informasi Penyelarasan dan Rekomendasi (Silaras).

Yudian mengingatkan pentingnya Pancasila sebagai dasar penyusunan peraturan perundang-undangan, baik secara yuridis, historis, maupun ideologis.

"Pancasila itu Sumber dari Segala Sumber Hukum. Seperti dalam Pasal 2 UU No 12 Tahun 2011, yang sudah direvisi menjadi UU No 15 Tahun 2019, dengan demikian seluruh peraturan harus berpijak pada Pancasila," kata Yudian.

Dia menekankan, pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan secara terpadu, terencana dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional. "Untuk menjamin perlindungan hak dan kewajiban setiap warga negara. Pancasila harus dapat diinternalisasi dalam pembentukan peraturan," tuturnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

PUI Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian, Minta Tetap di Bawah Presiden

Nasional
12 hari lalu

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Reformasi

Nasional
2 bulan lalu

Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal