Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa, Ini Pesan Presiden Jokowi

Dita Angga
Presiden Joko Widodo meluncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa. (Foto: Kemendes PDTT)

Dengan begitu, BUM Desa dan BUM Desa Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis. 

Sejumlah kerja sama bisnis tersebut dapat berupa uji tipe kendaraan bermotor, penyelenggaraan terminal, mengelola sumber daya air, memanfaatkan bagian jalan tol dan non tol, pengolahan kayu bulat skala kecil, dan lain-lain. 

Gus Halim mengatakan, penyerahan sertifikat badan hukum BUM Desa dan BUM Desa Bersama merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada 11 Desember 2019 untuk dilakukan registrasi dan pendampingan BUM Desa, juga transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama, untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat Rp12,7 triliun dana bergulir masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 bulan lalu

MNC University dan Kemendes PDT Gelar Pendampingan Digital untuk BUM Desa

1 tahun lalu

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!

2 tahun lalu

Mendes Yandri Susanto Bersumpah Tak Gunakan Uang Negara di Haul Ibunya

2 tahun lalu

Jokowi Tiba di Gedung Nusantara, Disambut Langsung Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal