Lukas Enembe Dijebloskan ke Rutan, KPK Kantongi Rekomendasi Dokter RSPAD

Arie Dwi Saputro
Gubernur Papua Lukas Enembe (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi rekomendasi tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk memeriksa hingga menjebloskan Gubernur Papua, Lukas Enembe ke rumah tahanan. Lukas sebelumnya sempat dibantarkan di RSPAD karena kondisi kesehatannya belum stabil.

"Dari pemeriksaan tim medis, saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (13/1/2023).

Status pembantaran Lukas telah dicabut KPK sejak Kamis (12/1/2023). Lukas juga telah mulai menjalani proses penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sejak tadi malam.

Ali menerangkan kondisi kesehatan Lukas sudah mulai membaik dan bisa untuk dilakukan penahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Nasional
3 jam lalu

KPK Panggil Istri Politisi PDIP Ono Surono Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu

Nasional
9 jam lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal