LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Felldy Aslya Utama
Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi bersama anggota Komisi XIII DPR sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka di Kantor LPSK, Jakata, Kamis (5/3/2026). (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (Purn) Achmadi memastikan pihaknya akan segera memberikan perlindungan kepada keluarga korban pembunuhan yang terjadi di Kompleks Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kota Bekasi, beberapa hari lalu.

Hal ini disampaikan Achmadi usai menerima permohonan perlindungan yang dilayangkan anggota Komisi XIII DPR sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka.

"Permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK akan kita tindak lanjuti, dan LPSK siap untuk berikan perlindungan, pemenuhan hak, pemberian bantuan kepada saksi dan atau korban sesuai ketentuan aturan yang berlaku," ujar Achmadi di kantor LPSK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Achmadi menambahkan, pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah awal dengan berkoordinasi langsung dengan pimpinan satuan kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Dia menekankan pentingnya pengungkapan kasus dilakukan secara tepat dengan mengedepankan metode investigasi ilmiah atau scientific crime investigation.

"Tentu perkara ini kita semua berharap mendorong agar dilakukan penanganan pengungkapan secara tepat dan juga mendasari pada scientific crime investigation. Ini penting untuk mengungkap sebuah perkara dengan tepat," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jabar
2 hari lalu

Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang

Jabar
3 hari lalu

Kronologi Pasutri Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah Mewah Jatibening Bekasi, Diduga Dirampok

Jabar
3 hari lalu

Geger! Rumah Mewah di Jatibening Bekasi Diduga Dirampok, Suami Tewas Istri Kritis

Nasional
11 hari lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Nasional
17 hari lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal