LPSK Sering Kesulitan dalam Penerapan JC sebelum Bharada E: Rujukannya Beda-Beda

muhammad farhan
LPSK mengakui penerapan justice collaborator (JC) sering mengalami kesulitan sebelum adanya vonis ringan Bharada E. (Foto: Antara)

Maka dari itu, Hasto mengungkapkan lembaganya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendorong PP (Peraturan Pemerintah) tentang JC. Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (disingkat PP) merupakan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. 

"Dengan demikian itu nanti akan lebih jelas, bahwa JC itu urusannya LPSK. Soalnya saat ini semua aparat penegak hukum berwenang untuk merekomendasikan JC, padahal Undang-undangnya kan adanya di Perlindungan Saksi dan Korban," tutur Hasto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
20 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
26 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
2 bulan lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal