LPSK Jajaki Kerja Sama dengan TNI AD terkait Perlindungan Saksi dan Korban

Antara
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjajaki kerja sama dengan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD). Kerja sama terkait peningkatan kualitas perlindungan saksi dan korban tindak pidana, khususnya yang melibatkan personel TNI AD.

Ketua LPSK Hasto Atmojo memuji sikap tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menjatuhkan sanksi kepada oknum TNI AD yang terlibat kasus pidana. Dia menilai, keputusan tegas yang diambil Andika mencerminkan keberpihakan kepada korban.

"Meskipun dalam koridor proses penegakan hukum, putusan peradilan tetap harus dihargai, namun dalam kerangka keadilan, penjatuhan hukuman yang tegas sangat bermakna untuk para korban," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Hasto mencontohkan, perintah KSAD kepada pelaku untuk mengganti rugi (restitusi) seluruh kerusakan dan kerugian yang dialami para korban dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas merupakan tindakan yang patut diapresiasi.

Pada kasus lain yang melibatkan oknum prajurit TNI AD seperti pada kasus dugaan penganiayaan di Batang, Jawa Tengah, proses hukum kepada pelaku tergolong cepat dan responsif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Nasional
12 jam lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Buletin
5 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Health
10 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal