LPSK Jajaki Kerja Sama dengan TNI AD terkait Perlindungan Saksi dan Korban

Antara
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjajaki kerja sama dengan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD). Kerja sama terkait peningkatan kualitas perlindungan saksi dan korban tindak pidana, khususnya yang melibatkan personel TNI AD.

Ketua LPSK Hasto Atmojo memuji sikap tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menjatuhkan sanksi kepada oknum TNI AD yang terlibat kasus pidana. Dia menilai, keputusan tegas yang diambil Andika mencerminkan keberpihakan kepada korban.

"Meskipun dalam koridor proses penegakan hukum, putusan peradilan tetap harus dihargai, namun dalam kerangka keadilan, penjatuhan hukuman yang tegas sangat bermakna untuk para korban," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Hasto mencontohkan, perintah KSAD kepada pelaku untuk mengganti rugi (restitusi) seluruh kerusakan dan kerugian yang dialami para korban dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas merupakan tindakan yang patut diapresiasi.

Pada kasus lain yang melibatkan oknum prajurit TNI AD seperti pada kasus dugaan penganiayaan di Batang, Jawa Tengah, proses hukum kepada pelaku tergolong cepat dan responsif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Health
9 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
10 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Nasional
12 hari lalu

TNI AD Harap Masalah Penjual Es Kue Jadul Tak Berlarut, Tegaskan Salah Paham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal