LPSK dan Komnas HAM Investigasi Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

muhammad farhan
LPSK menggandeng Komnas HAM untuk menginvestigasi kasus oknum Paspampres menganiaya warga Aceh, Imam Masykur, hingga tewas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menginvestigasi kasus dugaan oknum Paspampres menganiaya warga Aceh, Imam Masykur, hingga tewas. Kedua lembaga telah bertemu pada Rabu (30/8/2023) lalu.

"Direncanakan LPSK dan Komnas HAM akan melakukan joint investigation dalam kasus ini," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023). 

Mantan anggota Komnas HAM periode 2012-2017 itu mengatakan perlu ada peradilan koneksitas dalam kasus tersebut. Hal ini dikarenakan kasus penganiayaan tersebut tidak hanya melibatkan tiga oknum anggota TNI, tapi juga warga sipil yang diduga ikut berperan.

"LPSK perlu melihat peluang diterapkannya peradilan koneksitas. Konsekuensinya, sesuai dengan ketentuan Pasal 89 KUHAP dalam perkara koneksitas maka mereka, para pelaku yang masuk dalam lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer diperiksa dan diadili oleh pengadilan umum," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo tengah berupaya berkomunikasi dengan keluarga Imam Masykur. LPSK hendak melakukan tindakan proaktif untuk menawarkan bantuan perlindungan. 

"Jadi saya sudah minta dari tim penelaahan permohonan untuk melakukan upaya proaktif, mendatangi keluarga korban dan juga korban yang katanya ada yang sempat selamat ya. Nah itu yang kita mau kirim, hari ini atau besok lusa kami ke sana," ujar Hasto saat dihubungi, Rabu (30/8/2023). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
9 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
13 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal