LPDP Duga Suami Awardee yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak Belum Selesaikan Kewajiban Kontribusi

Tim iNews.id
Suami awardee Dwi Sasetyaningtyas (DS) berinal AP diduga melanggar aturan LPDP. (Foto: screenshot IG)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menduga suami awardee Dwi Sasetyaningtyas (DS) berinal AP melanggar aturan beasiswa. Sebab, setiap penerima beasiswa LPDP diwajibkan berkontribusi mengabdi di Indonesia usai menempuh pendidikan di luar negeri.

"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," bunyi keterangan LDPD dikutip Sabtu (21/2/2026).

Oleh karena itu, LPDP akan memanggil AP guna melakukan klarifikasi. Jika diketahui terjadi pelanggaran, maka LPDP akan memberi sanksi hingga meminta pengembalian dana beasiswa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

LPDP Ancam Tagih Pengembalian Dana Beasiswa Suami Alumnus yang Pamer Anak Dapat Paspor Inggris

Nasional
11 jam lalu

LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak

Nasional
12 jam lalu

Viral Alumnus Pamer Paspor Anak WNA, LPDP: Sudah Tak Memiliki Keterikatan Hukum

Nasional
12 jam lalu

Alumnus LPDP Minta Maaf usai Pamer Sang Anak Dapat Paspor Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal