LMKN Respons Pemilik Kafe yang Takut Bayar Royalti gegara Putar Suara Kicauan Burung

Ravie Wardani
Royalti suara burung. (Foto: Ravie Wardani)

"Saya kira sepanjang suara burung itu juga ada produsernya maka juga akan ada yang kena royalti. Karena ada pemegangnya terkait harian rekaman suara," tegasnya. 

Menurut Dedy, respons publik terkait masalah ini cukup berlebihan. Dia menilai, pemungutan royalti dari suara alam tersebut kembali pada visi dan misi LMKN untuk mensejahterakan para pencipta.

"Tapi saya kira ini reaksi yang agak berlebihan. Dan mungkin akan bisa kami luruskan lagi. Karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera, itu yang menjadi kunci," terangnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mie Gacoan di Bali Sepakat Damai dengan SELMI, Bayar Royalti Rp2,2 Miliar

57 tahun lalu

Anggota DPR Minta Skema Royalti Lagu Diatur Ulang: Banyak Pelaku UMKM Cemas

57 tahun lalu

Nyanyikan Indonesia Raya Harus Bayar Royalti? Begini Penjelasan Hukumnya

57 tahun lalu

Ramai Kafe Ogah Putar Lagu Imbas Royalti Musik, Piyu: Gak Usah Takut

57 tahun lalu

Sah! Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal