Lindungi Data Pribadi, RUU PDP Segera Disahkan Jadi UU

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut RUU PDP segera disahkan jadi UU. (Foto : Ist)

Hal ini diputuskan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah sore ini. Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, rapat didahului laporan panitia kerja (Panja) dan pandangan mini fraksi di Komisi I DPR RI.

"Biar afdol saya minta sekali lagi jawaban baik dari fraksi maupun pemerintah, kami minta persetujuan bapak ibu anggota komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?," tanya Meutya dalam Raker di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2022).

"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Absen di Rapat DPR, Digantikan Wakilnya

23 jam lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

2 hari lalu

DPR Pastikan Stok BBM Aman, Ungkap Penyebab Antrean di SPBU

3 hari lalu

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal