Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak 2016-2019, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka suap terkait pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017.
Selain Angin, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR) dan kuasa wajib pajak Veronika Lindawati.
Tiga tersangka lagi konsultan pajak, yakni Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.