“Hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, tetapi masih di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU), sehingga berada pada zona istihalah al-rukyah,” bunyi keterangan resmi LF PBNU dikutip, Kamis (19/3/2026).
Dalam kondisi tersebut, rukyatul hilal tetap dilaksanakan pada Kamis petang sebagai bagian dari kewajiban fardlu kifayah. Pengamatan dilakukan di berbagai titik di Indonesia oleh jejaring Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) dengan metode mata telanjang maupun bantuan alat optik seperti teleskop dan kamera.
"LF PBNU menegaskan bahwa penetapan awal Syawal tetap menunggu hasil sidang itsbat pemerintah. Keputusan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi PBNU dalam menyampaikan ikhbar kepada warga Nahdlatul Ulama," tulis LF PBNU.
“Apabila hilal tidak terlihat dalam rukyatul hilal, maka Nahdlatul Ulama akan mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menetapkan istikmal Ramadhan sehingga 1 Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu Pahing 21 Maret 2026,” katanya.