Letjen Novi Helmy Tak Lagi Jabat Dirut Bulog, Pilih Kembali Berdinas di TNI

Jonathan Simanjuntak
Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. (Foto: TNI AD)

JAKARTA, iNews.id - Letjen TNINovi Helmy Prasetya tak lagi menjabat sebagai direktur utama (dirut) Perum Bulog. Dia memilih kembali berdinas di TNI. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan pertimbangan Novi dilatarbelakangi aturan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Dalam Pasal 47 aturan tersebut, prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.

"Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," ujar Kristomei dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Kristomei mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersurat ke Menteri BUMN Erick Thohir pada 5 Juni 2025. Surat itu terkait persetujuan penarikan personel TNI dari penugasan di Perum Bulog.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Stok Beras Numpuk di Gudang, Bulog: Kualitas Dipastikan Baik

57 tahun lalu

Wamentan Sudaryono Ditunjuk Jadi Komut Pupuk Indonesia, Lepas Jabatan Ketua Dewas Bulog

57 tahun lalu

Dukung Ketahanan Pangan RI, Bulog Siap Beli Beras Petani Rp6.500 per Kg

57 tahun lalu

Stok CBP Tembus Rekor Terbaru, Bulog Serap 2,4 Juta Ton Beras Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal