LBH PP Muhammadiyah Ditunjuk jadi Salah Satu Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia

Muhammad Fida Ul Haq
LBH PP Muhammadiyah ditunjuk menjadi salah satu kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati. (Foto : Ist)

Dengan demikian, menurut Gufroni, penyidik tidak boleh gegabah dengan menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan kepada penetapan tersangka. Sekali pun yang melaporkan adalah pejabat publik seperti LBP.

"Alasan mengajukan praperadilan adalah bahwa penetapan tersangka ini dinilai sebagai cara efektif pihak kepolisian untuk membungkam suara-suara kritis yang kerap disampaikan para aktivis dan tokoh," katanya.

Gufroni menyebut dalam beberapa kasus, banyak aktivis HAM dan pegiat antikorupsi yang dijadikan tersangka tapi kasusnya tidak pernah dilanjutkan oleh penyidik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Tokoh Siap Jamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Turut Pasang Badan

57 tahun lalu

Muhammadiyah Dorong Penguatan Tata Kelola MBG, Siap Jadi Mitra Strategis

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Lokasi Salat Iduladha Muhammadiyah 2026 di Bekasi, Digelar di 20 Titik

57 tahun lalu

Muhammadiyah Terbitkan Edaran Hemat: Kurangi Acara Seremonial dan Perjalanan Keluar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal