LBH Pers Sebut Polisi Seharusnya Tak Kejar Narasumber Aiman

Ari Sandita Murti
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin (foto: MPI)

"Ketika sudah dibatalkan hak tolaknya, baru kemudian bisa berlanjut untuk mendapatkan informasi siapa narasumbernya, tapi kan saat ini tidak," katanya.

Maka itu, dia menilai penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti milik Aiman sudah sepatutnya dihentikan. Begitu juga dengan proses hukum yang menyangkut Aiman.

"Saya pikir kasus ini tak layak dilanjutkan karena bagian dari ekspresi dan kritik yang harus direspons secara positif," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam Berantas Aksi Kriminal Jalanan

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Jamin Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal