Larangan untuk WN Hongkong Dicabut, Ini Daftar Terbaru Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia

Dita Angga
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut ada belasan belasan negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pelarangan warga negara asing (WNA) yang diperbolehkan masuk ke Indonesia. Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terdapat tiga negara tambahan yang dilarang masuk ke Indonesia.

Selain itu juga menghapus Hongkong dari daftar yang dilarang masuk. Warga negara (WN) Hongkong sudah boleh masuk ke tanah air.

Sebelumnya terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

“Mengikuti perkembangan yangg terjadi pemerintah akan menambah UK, Norwegia dan Denmark. Menghapus Hongkong dalam daftar tersebut,” katanya, Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan penambahan ini karena mengikuti perkembangan kasus Omicron di tiga negara tersebut. “Untuk mempertimbangan penyebaran kasus omicron di tiga negara. Ini terus kita monitor. Kalau banyak negara lain yg menyebar makin patah ya kita akan menyesuaikan,” tuturnya.

Luhut mengatakan saat ini Omicron sudah masuk ke puluhan negara. Menurutnya, Indonesia sudah cukup baik melakukan antisipasi terhadap varian tersebut.

“Makin banyak negara yang makin masuk. Sudah 90 negara termasuk Indonesia. Respons kita sampai hari ini masih cukup bagus,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Luhut Datangi Kantor Airlangga, Bahas Apa?

Nasional
30 hari lalu

Luhut Tolak Toba Pulp Lestari: Kerusakan Hutan Terbesar di Tapanuli karena TPL!

Nasional
1 bulan lalu

Kelakar Prabowo Kalah 3 Kali di Pilpres: Soalnya Pak Luhut Nggak Dukung Saya

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal