Larangan Buka Bersama, Jubir Wapres : Supaya Pejabat Tidak Boros, Hidup Sederhana

Binti Mufarida
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. (Foto iNews.id).

Meski begitu, Masduki memastikan bahwa larangan bukber tersebut hanya berlaku untuk para pejabat. Sementara masyarakat umum tetap bisa melaksanakan bukber namun dengan prinsip kehati-hatian mengingat pandemi Covid-19. 

“Itu kan cuma berlaku untuk pejabat tinggi lah, pejabat tinggi, Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, ke bawah lah ya supaya memberikan contoh yang baik,” katanya.

Diketahui, arahan Presiden Jokowi tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait larangan buka puasa bersama. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Salah satunya isinya adalah agar pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Razman Ngaku Terima Informasi Aliran Dana Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi, Siapa?

Megapolitan
6 hari lalu

Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Disambut Pejabat Pemerintah Jepang saat Tiba di Tokyo

Nasional
10 hari lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal