Laporkan Zulkifli Hasan ke Mabes Polri, Ketua FUIB: Ini Penistaan Agama yang Keji

riana rizkia
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran saat demo di Mabes Polri untuk melaporkan Zulkifli Hasan atas dugaan penistaan agama. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan ini atas dugaan penistaan agama karena pernyataan Zulhas dianggap melecehkan ibadah salat. 

"Pada hari ini kami dari forum umat islam bersatu (FUIB) menggelar aksi demo tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan," ujar Rahmat Himran saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Rahmat Himran menilai Zulhas telah mencederai nilai-nilai agama dengan melecehkan atau menjadikan salat sebagai guyonan.

"Salat sebagai mainan yang beberapa hari viral di berbagai media menyampaikan dalam salat magrib sudah tidak ada lagi jamaah yang mengucapkan kata amin pada saat pembacaan Surat Al-Fatihah," katanya.

"Bahkan Zulkifli Hasan kemudian mencemooh dengan menistakan agama dengan cara tahyatul masjid yang tadinya memakai tahiyat jari telunjuk, kemudian sampai saat ini justru jamaah sudah memakai dua jari. Ini merupakan penistaan agama yang sangat keji," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Zulhas: Artinya Presiden Dengar Suara Rakyat

57 tahun lalu

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatra Bukan Sabotase, Dipicu Kabel Putus akibat Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Asosiasi Pengusaha Dapur Temui Zulhas, Beri Masukan soal Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal