Laporkan Rismon soal Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa 3 Video Bukti

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu membawa tiga video barang bukti untuk melaporkan Rismon Sianipar pada Senin (6/4/2026). (Foto: iNews.id/Riyan)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu membawa tiga video barang bukti untuk melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Selain Rismon, ada pemilik akun Youtube, youtuber hingga narsumber lainnya yang turut dilaporkan.

Diketahui, laporan ini dibuat usai nama JK dicatut menjadi dalang pendanaan di polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.

"(Barang bukti yang dibawa) Totalnya ada sekitar tiga. Iya, tiga video," kata Abdul kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Meski begitu, Abdul tidak merinci video-video yang akan diserahkan ke pihak Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, Abdul menjelaskan sebelumnya Rismon sempat menyebut ada tokoh elite politik yang mendukung kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menyebut Rismon mengaku menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo Cs.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun: Kita Terus Kumpulkan

57 tahun lalu

Kondisi Dokter Tifa di RS Polri usai Ditangkap Polisi, Masih Diinfus

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Perjuangkan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Kita Prioritaskan!

57 tahun lalu

Roy Suryo bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Dijamin 50 Tokoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal