Laporan BPJS: Upah Pilot Lion Air JT 610 Rp3,7 Juta Per Bulan

Antara
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (ketiga dari kiri), memberikan penjelasan tentang hak peserta yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018). (Foto: iNews.id/Ilma De


Dia pun mengimbau kepada semua perusahaan yang masih melaporkan sebagian upah dan atau sebagian pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar melaporkan jumlah tenaga kerja dan upah yang sebenarnya agar pekerja mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.

Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan sudah memverifikasi 31 peserta program jaminan sosial yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu. Berdasarkan data yang dihimpun sementara itu, dari 31 orang, 28 orang mengalami kecelakaan kerja sedangkan tiga lainnya dijamin dalam program Jaminan Kematian (JKm).

Akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan peserta meninggal dunia, ahli waris berhak atas santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dan juga beasiswa untuk seorang anaknya. Sementara, untuk kejadian meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan kematian sebesar Rp24 juta dan jika kepesertaan telah mencapai lima tahun maka seorang anaknya berhak atas beasiswa.

“Kami butuh dukungan dari keluarga dan juga perusahaan agar melaporkan jika ada anggota keluarga atau rekan kerja yang masuk dalam manifest jatuhnya pesawat Lion Air JT 610,” ujar Agus.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Health
4 hari lalu

Viral Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Menkes Bilang Begini!

Internasional
12 hari lalu

Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Dekat Perbatasan Venezuela, Tewaskan Anggota DPR

Internasional
12 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Wakil Menteri Kepala India Jatuh

Buletin
13 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Smart Air Jatuh ke Laut Nabire Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal