Lapor Mas Wapres, Warga Ngadu Harus Bayar Rp1 Juta buat Ambil Ijazah Anak

Binti Mufarida
Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres (foto: MPI)

Sebelum ke Istana Wapres, dia mengadu ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jakarta. Dia kemudian mendapat informasi adanya layanan Lapor Mas Wapres dari kerabatnya.

Setelah melapor ke Istana Wapres, Latifa diminta menunggu sekitar seminggu lagi untuk mendapat tindak lanjutnya.

Pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka setiap Senin-Jumat. Waktunya dimulai dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Masyarakat yang ingin mengadu bisa datang langsung ke Istana Wapres. Bila tak bisa datang, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 081117042207.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gibran Cek Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Palembang, Ditargetkan Rampung Oktober 2026

6 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

6 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

11 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal