Lapas Over Kapasitas, Ditjen PAS Usul Pengguna Narkoba Tak Dipenjara

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia saat ini kelebihan muatan atau over kapasitas hingga 131 persen. Paling banyak penghuninya yakni para pengguna narkoba.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Heni Yuwono mengusulkan agar para pengguna narkoba tidak dilakukan penahanan. Heni menyebut para pengguna narkoba tidak perlu ditahan, melainkan cukup direhabilitasi.

"Bersinergi dengan gakkum dan mendorong agar pengguna narkoba tidak ditahan maupun dipidana, melainkan direhabilitasi di panti rehab  maupun RS ketergantungan obat," kata Heni kepada MNC, Jumat (7/5/2021).

Heni mengaku Ditjenpas Kemenkumham telah berkoordinasi dengan sejumlah Aparatur Penegak Hukum (Apgakum) agar para pengguna narkoba dilakukan rehabilitasi. Saat ini, menurut Heni, program rehabilitasi tersebut sudah cukup berjalan perlahan walaupun belum optimal.

"Kita sudah bersinergi dan berkolaborasi, melakukan koordinasi dan komunikasi dalam forum mahkumjakpol di tingkat pusat, maupun dilkumjakpol di tingkat wilayah, dan progresnya juga sudah mulai kelihatan walaupun belum optimal, mudah-mudahan ke depan bisa lebih optimal," tuturnya.

Selain melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba, Ditjenpas Kemenkumham juga sedang membangun tiga lapas baru di Nusakambangan. Hal itu juga dilakukan agar juga mengurangi kelebihan muatan di sejumlah lapas Indonesia.

"Tahun 2021 di bangun lapas baru  sejumlah 3 di Nusakambangan dengan kapasitas 1.500 penghuni. Meningkatkan kapasitas hunian dengan membangun blok hunian baru di beberapa lapas di wilayah  Indonesia yang penghuninya sangat over," kata Heni.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

57 tahun lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal