Lagi, Oknum Prajurit TNI Dipecat karena Hubungan Sesama Jenis

Sabir Laluhu
Oknum prajurit TNI, Lettu AB, divonis 8 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer karena perkara hubungan sesama jenis. (Foto: ilustrasi/dok. Sindonews).

Majelis hakim agung kasasi menegaskan, AB terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis (homoseksual) sebagaimana yang didakwakan sebelumnya oleh Oditur Militer, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu (dakwaan pertama). Perbuatan AB  terbukti telah melanggar Pasal 103 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Perbuatan homoseksual dilakukan dengan saksi 2 yakni IM.

"Menjatuhkan pidana berupa pidana pokok penjara selama 8 bulan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD," kata Hakim Agung Burhan dalam salinan putusan, dikutip, Minggu (20/12/2020).

Perkara hubungan sesama jenis yang melibatkan oknum TNI bukan kali pertama terjadi. Pada Oktober 2020, Pengadilan Militer II-10 Semarang memecat Praka P sebagai prajurit TNI karena terbukti melakukan perilaku seks menyimpang. Praka P juga dijatuhi hukuman kurungan satu tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa tersebut di atas yaitu PW pangkat Prajurit Kepala terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'ketidaktaatan yang disengaja’. Menjatuhkan pidana pokok: penjara selama satu tahun. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer," demikian bunyi putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung (MA), Rabu (14/10/2020).

Kasus sama juga terjadi di lingkungan Polri. Pada 31 Januari 2020, Polri menggelar sidang etik terhadap Brigjen EP yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Alasan Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini

Nasional
31 hari lalu

Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea

Nasional
31 hari lalu

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA

Internasional
1 bulan lalu

Mantan Panglima Angkatan Darat Malaysia Ditangkap Dugaan Korupsi Tender Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal