Lacak Buronan Harun Masiku, KPK Koordinasi dengan Polisi dan Imigrasi

Harits Tryan Akhmad
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Dalam kasus tersebut Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkoordinasi dengan dengan Polri dan Imigrasi Kemenkumham. Dia berharap Harun Masiku segera tertangkap.

“Saat ini KPK terus bekerja melakukan pencarian tersangka HAR (Harun Masiku),” ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, Harun Masiku masih berada di dalam negeri. Sejauh mana pencarian Harun Masiku dia belum mengungkapkan.

“Sebagai upaya mempermudah pencarian KPK juga telah memperpanjang masa mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap tersangka HAR,” ucapnya.

Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya sebagai penerima suap, yaitu mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu Setiawan, yakni Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta, Saeful.

Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan diduga penerima suap terkait kasus tersebut, persidangannya tengah berjalan di Pengadilan Tipikor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menuntut agar Majelis Hakim menghukum Wahyu Setiawan 8 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal