KY Ungkap Masih Ada 303 Laporan Belum Diproses, Janji Tuntaskan Segera  

Achmad Al Fiqri
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY periode 2025-2030, Abhan mengatakan bahwa ada 303 laporan yang belum dirampungkan. (Foto: iNews.id/Fiqri)

"Nah tentu yang segera harus kami selesaikan adalah yang tahapan menunggu sidang Pleno. Ini ada 66 laporan. Ini yang tentu kami akan intens untuk menyelesaikan 66 laporan ini yang sedang menunggu Pleno," ungkap Abhan.

Meski begitu, kata Abhan, pihaknya akan merampungkan laporan yang dalam tahap pleno pada bulan depan. Hal itu ditujukan untuk memberi kepastian masyarakat.

"Kemudian yang misalnya masih pemeriksaan terlapor dan pelapor, ini artinya ada ketergantungan dengan pihak lain. Tentu kami berharap ketika nanti pihak pelapor/terlapor kami undang kembali untuk melengkapi dan kita klarifikasi BAP-nya, mereka juga mau datang sesuai dengan undangan atau panggilan kami. Karena itu yang akan bisa membantu proses cepat atau tidaknya," tutur Abhan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
3 hari lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Megapolitan
12 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal