KY Siapkan Sanksi Etik untuk Tersangka Hakim Agung GS

Irfan Ma'ruf
Komisi Yudisial (KY) menyiapkan proses sanksi etik bagi tersangka hakim agung inisial GS.. (Foto: ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menyiapkan proses sanksi etik bagi tersangka hakim agung inisial GS. Saat ini KY sedang menunggu pengumuman resmi KPK. 

"Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki," ujar Juru Bicara (Jubir) KY, Miko Ginting dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022) malam.

Menurut Miko, KY terus mendukung segala langkah penegakan hukum oleh KPK untuk mengusut tuntas kasus suap di Mahkamah Agung.

"Yang mana merupakan bagian dari persoalan judicial corruption," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
18 hari lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
23 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
1 bulan lalu

Komisi III DPR Desak Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Diseret ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal