KY Fokus Gali Kejanggalan di Balik Vonis Tom Lembong: Usik Rasa Keadilan Banyak Orang

Muhammad Refi Sandi
Juru Bicara KY Mukti Fajar dan Eks Mendag Tom Lembong. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat kasus dugaan korupsi impor gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, Tom keluar dari tahanan usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom lalu melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang sempat memvonisnya bersalah dalam perkara tersebut.

"Iya kami sudah melakukan, bukan akan kemungkinan, kami sudah melaporkan ini dan surat-surat ini ya," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).

Dia berharap, KY dan Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan dengan memeriksa majelis hakim tersebut.

"Kami harapkan yang berkepentingan dalam hal ini baik itu Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung memprosesnya. Kita bukan bicara tentang materi putusannya tapi profesionalitas dari penegakan-penegakan hukum itu yang kita utamakan," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

4 hari lalu

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal