Kutuk Pembakaran Alquran di Swedia, Ketua MUI Dorong Pemerintah Kirim Nota Protes

muhammad farhan
Ketua MUI, Kiai Cholil Nafis mengutuk aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh politikus Denmark, Rasmus Paludan di Swedia. (Foto: Istimewa)

Paludan juga pernah mengadakan sejumlah demonstrasi di masa lalu juga dengan membakar Alquran. Aksi terbarunya menuai protes keras dari banyak negara Islam dan negara mayoritas muslim. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengutuk keras otoritas Swedia karena mengizinkan Paludan membakar Alquran. 

"Kementerian Luar Negeri menegaskan posisi tegas Kerajaan menyerukan pentingnya menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan koeksistensi serta menolak kebencian dan ekstremisme," kata kementerian itu dalam pernyataan yang diunggah di akun Twitter mereka.

Kemlu RI juga mengecam aksi terbaru Paludan tersebut dalam pernyataan pada Minggu kemarin.

"Satu, Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, Politisi Swedia, di Stockholm Sabtu (21/1)," bunyi keterangan.  

Menurut Kemlu, aksi yang sangat tidak patut tersebut, tidak hanya melukai warga Turki, namun, juga ikut menodai perasaan Muslim di dunia, termasuk Indonesia.

"Dua, aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Tiga, kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab."

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
20 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
21 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
22 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal