KH Said Aqil, lanjut HT, menilai Mahfud telah memenuhi lima syarat untuk menjadi pemimpin.
Syarat pertama, kata HT, seorang pemimpin harus memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi.
"Pemimpin harus ilmu pengetahuannya tinggi. (Pak Mahfud gelarnya) profesor, doktor. Tinggikan? Tinggi," ujar HT.
Tak hanya gelar akademik yang tinggi, Mahfud juga memiliki pengalaman mumpuni. Terbukti, Mahfud pernah mendapat amanah menjabat di tiga cabang kekuasaan sekaligus, yakni eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
"Bukan hanya akademisnya, pengalamannya (Pak Mahfud) pernah menteri zaman Gud Dur. Waktu Gus Dur presiden, Pak Mahfud sudah menteri, menhan pernah, menteri kehakiman dan HAM pernah. Terus anggota DPR, pernah. Kemudian yang berikutnya pernah Ketua MK juga. Nah sekarang Menko Polhukam," tutur HT.
"Jadi ilmu pengetahuan tinggi, baik akademis maupun secara pengalaman, riwayat hidup, pekerjaan," ucapnya.