Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Putranegara Batubara
Kurir narkoba jaringan Ko Erwin bernama Akhsan Al-Fadhil alias Genda ditangkap. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, kurir narkoba jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar atau Ko Erwin. Diketahui, Ko Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.  

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Selasa (24/2/2026) di sebuah warung makan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau sekitar pukul 22.00 WIB.

"Peran kurir yang merupakan sindikat dari (bandar narkoba) Erwin Iskandar," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Eko menuturkan penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan usai Ko Erwin berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu. Setelah itu, tim bergerak dan mendapatkan informasi jika kurir itu hendak melarikan diri ke wilayah Pekanbaru, Riau.

"Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Erwin alias Kokoh Erwin dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Nasional
2 hari lalu

AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim

Seleb
3 hari lalu

Alasan Ammar Zoni Pilih Ajukan PK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Seleb
5 hari lalu

Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal